Bisnis

Pengertian Holding Company

Holding Company adalah perusahaan yang berfungsi sebagai perusahaan induk, berperan merencanakan, mengoordinasikan, mengonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan anak-anak perusahaan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya. Di Indonesia, contoh-contoh holding company di antaranya adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia, dan PT Astra Internasional.

Manfaat Holding Company

Ada banyak manfaat dari dibentuknya Perusahaan Induk

Memilih bisnis terbaik

Keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik.

Mengelola banyak bisnis

Perusahaan Induk memungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis.

Meningkatkan Kinerja

Perusahaan Induk menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja.

Sinergi

Akan terbangun sinergi di antara perusahaan yang tergabung dalam Perusahaan Induk serta memberikan support demi terciptanya efisiensi.

Menjaga kerukunan keluarga

READ :  Tips Mengatasi FOPO (fear of other people’s opinion) dalam dunia Karir Kerja

Ini adalah manfaat tambahan khusus bagi bisnis keluarga. Banyak bisnis keluarga telah bertumbuh membesar, dengan berbagai bidang bisnis, yang ditampung dalam berbagai anak perusahaan. Di sisi lain, makin banyak anggota keluarga yang bergabung. Tak jarang, pergulatan ini berujung pada konflik. Perusahaan Induk dapat menjadi sarana menjaga kerukunan keluarga. Melalui Perusahaan Induk, terbuka peluang bagi para anggota keluarga untuk berkiprah secara lebih adil dalam bisnis keluarga, sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing.

Ciri-ciri Holding Company

Adapun ciri-ciri holding company adalah sebagai berikut:

Mempunyai Anak Perusahaan

Jumlah anak perusahaan dari sebuah holding company tidak terbatas, mulai dari dua, tiga, empat, dan seterusnya. Keberadaan anak perusahaan memiliki peran dalam menunjang aktivitas bisnis holding company.

Kepemilikan Saham di Anak Perusahaan

Selanjutnya, perusahaan induk bisa Anda kenali lewat kepemilikan sebagian saham di perusahaan induk. Untuk bisa mengendalikan anak perusahaan, holding company perlu mempunyai saham dalam jumlah yang cukup besar. Biasanya, kepemilikan saham minimal sebuah perusahaan induk adalah 20 persen.

Kemampuan Mengendalikan Anak Perusahaan

READ :  Fenomena Career Cushioning, Pengertian dan Tips Untuk Memulainya

Ciri yang terakhir adalah kemampuan perusahaan induk dalam mengendalikan arah kebijakan bisnis anak perusahaan. Hal ini dapat terjadi ketika Perusahaan Induk adalah pemegang saham mayoritas di dalam anak perusahaan.

Jenis-Jenis Holding Company

Ada beberapa jenis Perusahaan Induk, yaitu:

Investment Holding Company

Perusahaan induk di dalam kategori ini mempunyai status kepemilikan saham pada anak perusahaan hanya dalam bentuk investasi.

Operating Holding Company

Sebagai pemegang saham mayoritas, perusahaan induk ini memiliki peran yang aktif dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan hak veto dan perwakilan dari jajaran direksi atau komisaris.

Strategic Holding Company

Strategic perusahaan Induk melibatkan diri pada anak-anak perusahaan hanya untuk hal-hal strategis. Di samping itu, perusahaan induk mengurus hubungan antar bisnis tertentu yang memerlukan integrasi. Untuk aktivitas operasional, independensi anak perusahaan relatif tinggi

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Holding Company

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Perusahaan Induk.

Perencanaan

READ :  Bagaimana Mempersiapkan Career Switch atau Shifting Career: Ikuti Panduan Langkahnya Berikut Ini

Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Perusahaan Induk harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia.

Pembentukan

Dalam tahap ini, visi dan misi dirumuskan, arah dan tujuan strategis ditentukan, analisis SWOT dilakukan, nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi keseluruhan aktivitas organisasi disusun.

Tata Kelola

Tak boleh terlewatkan adalah membangun tata kelola perusahaan (Corporate Governance), yang tujuannya adalah institusionalisasi kepemimpinan, membangun organisasi pembelajaran, serta memanfaatkan secara optimal mekanisme komunikasi dan koordinasi.

#holdingcompany #pengertianholdingcompany #manfaatholdingcompany #contohholdingcompany #ciriholdingcompany #jeniscodingcompany

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *